Ads 468x60px

Rabu, 01 Januari 2014

Kekhawatiran Pemula


Melayani investor besar biasanya sangat mudah. Mereka mungkin sudah terbiasa dengan hal tetek bengek dalam masalah pendirian pabrik. Mereka juga biasanya memiliki tim survey, riset, dan konsultan profesional sehingga dengan cepat dapat memahami dan meng-handle segala sesuatunya.

Bagi investor pemula, dalam membeli tanah industri selalu diawali dengan beberapa kekhawatiran. Hal yang paling mengganggu adalah mengenai sertifikat tanah. 

Sebagaimana di daerah-daerah lainnya, legalitas tanah umumnya girik. Hanya sedikit sekali menemukan tanah dengan legalitas SHM. Biasanya tanah yang pernah diagunkan pada bank. 

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai girik, khususnya di Subang. Pertama, jika Anda investasi dengan jangka waktu di bawah satu tahun, Anda tidak perlu memprosesnya menjadi girik. Kenapa? Karena jual beli dengan legalitas girik tetap dapat dilakukan. Apalagi dengan kisaran harga 100 atau 200 juta. 

Kedua, jika Anda tetap menginginkannya menjadi SHM, dari pengalaman yang sudah, Anda hanya perlu waktu 1 bulan dalam prosesnya. 

Anda ingin berkonsultasi lebih jauh? Mampirlah ke rumah saya di Desa Koranji, Purwadadi. 










0 komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates